Usut suap Meikarta, KPK periksa 13 saksi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ditemui, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. Untuk itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setidaknya terdapat 13 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya dalam mengusut perkara itu. Saksi tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari pejabat daerah hingga anggota legislator daerah.

"Karena penyidikan ini dimulai sekitar 10 Juli 2019 ya, jadi ada 13 saksi dari unsur Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, DPRD Bekasi, dan dari Lippo (PT Lippo Cikarang Tbk.) juga sudah kami panggil sebagi saksi dalam perkara ini," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Kendati demkian, dia enggan menyebut lebih detil nama saksi yang telah diperiksa itu. Diakui Febri, pihaknya menduga terdapat aliran dana rasuah dan sejumlah pihak yang diduga ikut berperan dalam melakukan praktik rasuah megaproyek tersebut 

"Dari fakta-fakta yang ada kami duga masih ada (aliran dana). Namun sebagai sebuah proses hukum tentu semua harus dilakukan secara bertahap, dan KPK juga harus melakukannya secara hati-hati," kata dia.