Usut TPPU, penyidik Kejagung periksa adik Heru Hidayat

Adik Heru Hidayat dan sepupu Benny Tjokro diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, meninggalkan Gedung Merah Putih usai diperiksa ti penyidik Kejagung di Jakarta, Rabu (6/5/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik tersangka Heru Hidayat, Susanti Hidayat, dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero). Pemeriksaan kepada adik pemilik PT Mirae Asset Management ini merupakan yang pertama kalinya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, keterangan Susanti dilakukan untuk melengkapi unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) Heru.

"Itu untuk pemberkasannya, jadi saksi yang kurang terkait TPPU kita periksa," katanya kepada Alinea, Senin (19/4).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menambahkan, penyidik juga memeriksa Komisaris PT Bumi Teknokultura Unggul, Anne Patricia Susanto. Dia merupakan sepupu tersangka Benny Tjokrosaputro.

"Pemeriksaan saksi diperlukan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti tambahan," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (19/4).