Verifikasi PPDB Jateng dilakukan berlapis

Sebanyak 1.007 pendaftar beralih dari jalur zonasi.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kanan), saat inspeksi proses PPDB di Kantor Disdikbud Jateng, Kota Semarang, Kamis petang (25/6/2020). Dokumentasi Pemprov Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melakukan verifikasi berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK) secara berlapis. Dalihnya, banyak indikasi pemakaian data asli tetapi palsu (aspal).

"Dalam pantauan saya, problem yang banyak muncul adalah tentang surat keterangan domisili (SKD). Data yang saya terima ada 13.834 pendaftar menggunakan (SKD), dan 1.007 (pendaftar) di antaranya beralih. Kalau beralih, itu indikasinya dia merasa bersalah," ucap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Dalam PPDB Jateng 2020, kuota jalur zonasi sedikitnya 50% dari kapasitas. Calon siswa mesti menyertakan SKD saat mendaftar sebagai bukti telah tinggal di zona tersebut selama minimal setahun.

Dirinya mengklaim, sempat menemukan kasus dari orang tua yang bersikukuh memasukan anaknya menggunakan SKD aspal. Bahkan, menelpon langsung dan mendapati kenyataan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. 

"Cara-cara seperti ini, adalah bagian yang mengkhawatirkan kalau punya calon siswa yang kurang berintegritas. Ini pasti bukan siswanya, tapi orang tuanya. Itulah mengapa pendidikan tanggung jawab orang tua," tuturnya.