Wacana perlu tidaknya pelaksanaan UN kembali menggema

Keberadaan Ujian Nasional (UN) dianggap sebagian pihak sudah tidak diperlukan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)./ setkab.go.id

Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Muhammad Abduhzen mengatakan, penghapusan ujian nasional (UN) merupakan ide yang bagus.

"Memang UN harus dihapus dan diganti dengan model lain yang lebih bermanfaat dan lebih memungkinkan untuk terjadinya proses pembelajaran yang sehat," kata Abduhzen kepada Alinea.id saat dihubungi, Minggu (17/3).

Menurutnya, pelaksanaan UN sudah tidak efektif. Lebih parah lagi, justru merusak pelajar di Indonesia dengan banyaknya kecurangan.

"UN merusak, karena menimbulkan banyak kecurangan di sekolah," katanya.

Abduh menjelaskan, pelaksanaan UN tidak memiliki manfaat. Sebelumnya, pelaksanaan UN masih bermanfaat, minimal sebagai syarat masuk perguruan tinggi.