Wacana vaksinasi bagi pendatang baru Jakarta

Anies-Sandi menggulirkan wacana pelaporan riwayat vaksin bagi warga pendatang baru yang hendak masuk Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./ Antarafoto

Jagad maya dihebohkan dengan wacana kewajiban melaporkan riwayat vaksin bagi warga pendatang baru yang hendak masuk Ibu Kota. Kebijakan itu kompak digelontorkan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, ketika dimintai keterangan mengenai warga pendatang yang kerap terbawa arus balik di setiap musim Lebaran.

Menurut Anies, vaksinasi perlu dilakukan pada setiap pendatang agar ada jaminan kesehatan di lingungan sosial baru mereka."Pastikan semua imunisasi, (dan) vaksin itu dibereskan. Sehingga, kedatangannya kalau pun nanti ada masalah, tidak memberikan kontribusi problem ke daerah baru," ujarnya di Balai Kota, Kamis pekan lalu.

Anies memastikan, pintu Jakarta terbuka bagi siapa pun warga dan menjadi hak warga untuk berkontribusi dan mencari nafkah di Jakarta. Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya aturan yang harus ditegakkan.

"Kita menganut aturan hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan hak sama, di mana saja termasuk Jakarta serta kota lain. Ikuti aturan dan itu yang akan kita pegang terus," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Sandiaga Uno. Selain wajib vaksin, warga pendatang juga wajib memiliki jaminan kesehatan agar jajarannya di Dinas Kesehatan mudah untuk menindaklanjuti pemeriksaan kesehatan para pendatang.