sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wacana vaksinasi bagi pendatang baru Jakarta

Anies-Sandi menggulirkan wacana pelaporan riwayat vaksin bagi warga pendatang baru yang hendak masuk Ibu Kota.

Akbar Persada
Akbar Persada Senin, 25 Jun 2018 18:30 WIB
Wacana vaksinasi bagi pendatang baru Jakarta

Jagad maya dihebohkan dengan wacana kewajiban melaporkan riwayat vaksin bagi warga pendatang baru yang hendak masuk Ibu Kota. Kebijakan itu kompak digelontorkan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, ketika dimintai keterangan mengenai warga pendatang yang kerap terbawa arus balik di setiap musim Lebaran.

Menurut Anies, vaksinasi perlu dilakukan pada setiap pendatang agar ada jaminan kesehatan di lingungan sosial baru mereka."Pastikan semua imunisasi, (dan) vaksin itu dibereskan. Sehingga, kedatangannya kalau pun nanti ada masalah, tidak memberikan kontribusi problem ke daerah baru," ujarnya di Balai Kota, Kamis pekan lalu.

Anies memastikan, pintu Jakarta terbuka bagi siapa pun warga dan menjadi hak warga untuk berkontribusi dan mencari nafkah di Jakarta. Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya aturan yang harus ditegakkan.

"Kita menganut aturan hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan hak sama, di mana saja termasuk Jakarta serta kota lain. Ikuti aturan dan itu yang akan kita pegang terus," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Sandiaga Uno. Selain wajib vaksin, warga pendatang juga wajib memiliki jaminan kesehatan agar jajarannya di Dinas Kesehatan mudah untuk menindaklanjuti pemeriksaan kesehatan para pendatang.

"Kita ingin memastikan bahwa Universal Health Coverage ada di Jakarta," terang Sandi.

Namun demikian, wacana kebijakan wajib vaksin bagi pendatang baru mendapat tanggapan miring dan bahan olokan warganet, khususnya di Twitter.

"Hadeeehhh apalagi ini bapake... Lah memangnya yang dtg dari kampung Rabies semua harus divaksin?" cuitan akun @Gierio.

Sponsored

"Buat saudara-saudara yg dari kampung yg sudah di Jakarta dan akan ke Jakarta persiapkan diri untuk divaksih yah.. hahahaha jangan lupa sebutkan anda jenis unggas atau mamalia biar petugas tau anda dikarantinakan di pulau mana," ungkap akun @agungwirawan 100

"Emangnya pendatang barunya rabies? Pak gub ada-ada aja deehhhh... bapak kalau ke Bali juga harus vaksin dulu yaah," tulis akun @Yettidewi.

Menanggapi kontroversi tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menyarankan agar Anies-Sandi lebih mengedepankan kebijakan yang lebih produktif, untuk mengantisipasi melonjaknya angka pengangguran dari hantaman arus urbanisasi.

Misal, Gembong meminta agar Anies-Sandi memperketat pencatatan pendatang baru dalam operasi Bina Kependudukan yang rutin dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di dua pekan setelah arus balik usai.

"Di situ bisa ditekankan, pendatang harus memiliki keterampilan agar tidak menjadi beban kota. Kalau menganggur pasti ujung-ujungnya jadi PMKS, ketimbang mewajibkan vaksin," ungkapnya kepada Alinea.

Opsi lain, sambung Gembong, Anies-Sandi bisa mencontoh kebijakan Gubernur Jakarta terdahulu Ali Sadikin, yang mewajibkan warga pendatang membayar sejumlah uang kepada pemerintah sebagai jaminan.

Apabila tak memperoleh pekerjaan dalam waktu tiga bulan, mereka dipersilakan untuk pulang ke kampung halaman dengan membawa uang jaminan tersebut.

"Supaya kalau datang ke Jakarta ada keterampilan. Kalau enggak ada, ada uang jaminan dia balik. Itu zaman Pak Ali Sadikin dalam rangka mengatur uang ini," tandas Gembong.

Berita Lainnya
×
tekid