Wagub DKI: Operasi yustisi hanya sumbang 20% penanganan Covid-19

Berapapun sanksi yang diberikan, belum maksimal dalam menekan kasus Covid-19.

Pelanggar protokol kesehatan terjaring razia Operasi Yustisi di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Alinea.id/Marselinus Gual.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi di ibu kota hanya membantu penanggulangan kasus coronavirus sebesar 20%. Hal itu diungkap Riza Patria dari hasil analisa para pakar dan para ahli. Oleh karena itu menurutnya, berapapun sanksi yang diberikan belum maksimal dalam menekan kasus Covid-19 

Sementara 80% sisanya, jelas Riza, terletak pada kepatuhan kedisiplinan, dan ketaatan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Jadi kami memberikan kontribusi 20% untuk mendorong 80% berbuah. 80% itu ada pada masyarakat," kata Riza di Jakarta, Rabu (23/9).

Karenanya Riza meminta warga untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan penyebaran Covid-19. Sebab obat corona yang paling mujarab saat ini adalah menaati protokol kesehatan. 

"Sederhana saja. Laksanakan disiplin 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkap dia.