KPK periksa Wakil Gubernur Lampung soal korupsi di Kementerian PUPR

Agenda hari ini merupakan pemeriksaan ulang setelah Nunik mangkir pada panggilan pertama, Rabu (20/11).

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. /Antara Foto

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wanita yang akrab disapa Nunik itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan sweater bewarna krem, Nunik tak berkomentar apa pun ketika ditanya oleh awak media terkait pemeriksaannya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan ulang setelah Nunik mangkir pada panggilan pertama, Rabu (20/11). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berdalih belum menerima surat panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

KPK sebelumnya mengultimatum Nunik untuk dapat menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kementerian PUPR. Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Hong Artha.

"Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum dan memberikan keterangan secara benar," ujar Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/11).