Wakil Ketua DPRD DKI dukung keputusan belajar tatap muka

Zita meyakini sekolah tidak menjadi klaster Covid-19.

Ilustrasi siswa miskin belajar di rumah. Alinea.id/Bagus Priyo

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mendukung keputusan memperbolehkan belajar tatap muka tahun ajaran 2020/2021. Pasalnya, sekolah dan pelajar memang tak bisa dipisahkan. 

Terlebih, menurut dia, ada kasus yang menunjukkan anak sebagai korban pembelajaran jarak jauh. "Seperti kasus seorang siswa di Kalimantan yang bunuh diri akibat stress tugas menumpuk, dan juga kasus seorang ibu yang tega membunuh anaknya sendiri akibat emosi sekolah daring," ujarnya secara tertulis, Minggu (22/11).

Zita mengungkapkan, merujuk data i-Ready Digital Instruction and Assessment Software, hanya 60% orang dengan pendapatan rendah yang login di online learning. Sedangkan, keluarga kaya berada di angka 90% yang melakukan belajar daring.

Kondisi tersebut, imbuhnya, membuktikan PJJ tidak hanya berhasil merenggut nyawa anak, tetapi juga telah mendiskriminasi pendidikan.

Di sisi lain, Zita yakin sekolah tidak menjadi klaster Covid-19. Hal itu, berdasarkan penelitian di Irlandia yang membuktikan dari 56.000 siswa di sekolah, hanya ditemukan dua kasus anak menularkan ke orang tuanya.