sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakil Ketua DPRD DKI dukung keputusan belajar tatap muka

Zita meyakini sekolah tidak menjadi klaster Covid-19.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Minggu, 22 Nov 2020 12:07 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI dukung keputusan belajar tatap muka

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mendukung keputusan memperbolehkan belajar tatap muka tahun ajaran 2020/2021. Pasalnya, sekolah dan pelajar memang tak bisa dipisahkan. 

Terlebih, menurut dia, ada kasus yang menunjukkan anak sebagai korban pembelajaran jarak jauh. "Seperti kasus seorang siswa di Kalimantan yang bunuh diri akibat stress tugas menumpuk, dan juga kasus seorang ibu yang tega membunuh anaknya sendiri akibat emosi sekolah daring," ujarnya secara tertulis, Minggu (22/11).

Zita mengungkapkan, merujuk data i-Ready Digital Instruction and Assessment Software, hanya 60% orang dengan pendapatan rendah yang login di online learning. Sedangkan, keluarga kaya berada di angka 90% yang melakukan belajar daring.

Kondisi tersebut, imbuhnya, membuktikan PJJ tidak hanya berhasil merenggut nyawa anak, tetapi juga telah mendiskriminasi pendidikan.

Di sisi lain, Zita yakin sekolah tidak menjadi klaster Covid-19. Hal itu, berdasarkan penelitian di Irlandia yang membuktikan dari 56.000 siswa di sekolah, hanya ditemukan dua kasus anak menularkan ke orang tuanya.

"Selebihnya adalah kasus orang tualah yang menularkan ke anak. Oleh karenanya, saya percaya bahwa sekolah tidak akan menjadi klaster. Gugus Tugas tidak perlu khawatir soal itu," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mempersilakan pemerintah daerah memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2020/2021.

“Perbedaan besar di SKB 4 menteri sebelumnya, peta zona risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tetapi, pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” ujarnya.

Sponsored

Keputusan ini menyusul evaluasi Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri atau SKB 4 Menteri yang sebelumnya telah diterapkan.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, berpendapat perlu ada simulasi sebelum pembelajaran tatap muka kembali dilakukan. Selain itu, kepala daerah disarankan menyelenggarakan penataran terlebih dahulu.

"Kita masih punya waktu kurang lebuh satu bulan lagi dan diharapkan penataran ini untuk bisa menjadi bagian dari simulasi agar semua aturan yang ada itu diketahui untuk dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Doni.

Lebih lanjut, imbuh Doni, apabila dalam berjalannya kegiatan belajar tatap muka menjurus kepada risiko kesehatan, keamanan, dan keselamatan murid dan guru, maka aktivitas itu bisa dihentikan sementara. "Sampai dengan situasi menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid