Waktu Anies Baswedan rancang RAPBD DKI 2020 tinggal sebulan

Masih ada waktu sampai akhir November 2019 untuk Anies rancang anggaran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjenguk Presiden ketiga RI BJ Habibie di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta. Antara Foto

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan pihaknya masih memberi waktu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merancang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Menurut Akmal, masih ada waktu satu bulan untuk membuat rancangan KUA-PPAS dan RAPBD yang kemudian bisa disahkan sesuai dengan kesepakatan pada akhir November 2019.

“Masih ada waktu kok, kan maksimal sampai akhir November. Kami berilah waktu dulu karena masih ada ruang bagi Pak Anies untuk bekerja. DPRD silakan mengawasi,” kata Akmal saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/19).

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai lamban merumuskan KUA-PPAS 2020. Pasalnya, waktu perumusan KUA-PPAS akan berakhir pada November 2019. 

Bahkan Juru Bicara PSI, Rian Ernest, meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk memberikan kartu kuning atau teguran kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.