Warga tolak pencari suaka, Gubernur Anies angkat tangan

Anies mengatakan, kewenangan pengelolaan para pencari suaka berada pada pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, Minggu (21/7). Alinea.id/Soraya Novika

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus penolakan warga terhadap para pencari suaka kepada pemerintah pusat. Karena bukan warga negara Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berwenang menghadapi persoalan ini.

"Kita berharap hal itu bisa dikelola dan kita juga mengharapkan pemerintah pusat bisa lebih cepat menyelesaikan ini secara permanen," ujar Anies Baswedan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya akan tetap membantu para pencari suaka. Hal ini didasarkan pada prinsip kemanusiaan, dan terjadi di wilayah Ibu Kota.

"Karena ini bukan kewenangan kami sebetulnya, tapi karena kenyataannya mereka (imigran) ada di wilayah Jakarta, maka kita membantu sebatas aspek kemanusiaannya," ucapnya.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar para imigran. Penyediaan kebutuhan pangan seperti makanan dan minuman, disediakan jajaran Anies untuk memenuhi kebutuhan harian para pencari suaka.