Wawali Surabaya belum berstatus ODP Covid-19

Whisnu Sakti Buana sedang swakarantina usai menemui warga terpapar

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana (tengah). Dokumentasi Pemkot Surabaya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), belum menetapkan status orang dalam pemantauan (ODP) kepada Wakil Wali Kota (Wawali), Whisnu Sakti Buana. Padahal, sempat mengunjungi warga terpapar SARS-CoV-2 di Kedung Turi, Kecamatan Tegalsari.

"Gugus Tugas akan menindaklanjuti dengan melakukan tracing (pelacakan) untuk mengetahui seberapa jauh beliau melakukan kontak dengan warga. Jadi, belum diputuskan ODP atau apa," ucap Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Rabu (3/6).

Dirinya menerangkan, penetapan status ODP ditentukan dari pelacakan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Sampai sekarang, belum ditetapkan kepada Whisnu.

Terkait 15 warga yang bertemu Whisnu setelah dipulangkan saat karantina di salah satu hotel di Surabaya, Irvan menjelaskan, Dinkes Surabaya tidak pernah menyatakan semuanya negatif.

"Memang mereka harus keluar dari hotel itu. Tapi, bukan karena mereka negatif, apalagi mereka tidak ada persiapan untuk menginap. Jadi, ada salah persepsi di sini," urainya.