Tes wawancara dan uji publik capim KPK tak akan libatkan masyarakat

Tes wawancara dan uji publik capim KPK yang akan dilakukan oleh pansel dan panelis.

Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8)./ Antara Foto

Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) akan menggelar tes wawancara dan uji publik, kepada 20 peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi profile assesment. Namun uji publik yang dilakukan tidak benar-benar melibatkan masyarakat umum, karena pengujinya adalah pansel dan panelis yang telah ditunjuk.

Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, pihaknya tidak akan memberi kesempatan pada masyarakat luas untuk menguji 20 orang capim KPK. Menurutnya, keputusan ini ditetapkan dengan, salah satunya, mempertimbangkan waktu pelaksanaan. 

Tes wawancara dan uji publik ini dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2019 di Ruang Serba Guna, Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

"Nanti seleksi ini satu orang sehari, kan sampai sore. Mau berapa hari (jika publik turut serta). Enggak ada (keterlibatan publik), itu yang mentukan kita," kata Yenti di Kementrian Sekretariat Negara, Jumat (23/8).

Dia mengatakan, pansel capim KPK telah menyiapkan skema dan mekanisme seleksi sejak berbulan-bulan lalu. Yenti mengaku telah mempertimbangkan dengan matang sebelum menentukan skema dan mekanisme seleksi tersebut.