Wiku: Jatim dan Jateng di zona risiko tinggi peserta pilkada

Jatim dan Jateng diminta melakukan pengetatan protokol kesehatan.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Dokumentasi Setpres.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Provinsi Jawa Timur (Jatim) meningkatkan kewaspadaan dalam menggelar Pilkada Serentak 2020. Permintaan itu dilayangkan lantaran kedua provinsi itu masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September.

"Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk peserta pilkada. Karena memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangannya, Jumat (18/9).

Dengan demikian, Wiku menegaskan agar kedua provinsi itu dapat melakukan pengetatan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan pilkada.

"Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini," tegas dia.

Wiku juga meminta kepada pemangku kewenangan di daerah dapat mengantisipasi kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik. Menurutnya, kegiatan kampanye dapat dilkukan dengan berbagai cara tanpa harus denga tatap muka.