Instruksi Wiranto bentuk PAM Swakarsa saat Kivlan Zen tak punya jabatan

Instruksi Wiranto datang di saat Kivlan Zen tak menyandang jabatan apa pun di TNI. Sebagai bawahan, Kivlan sigap menjalankan perintah.

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zein, Tonin Tahta Singarimbun (kedua kiri) memberikan pernyataan kepada wartawan seusai mengikuti sidang putusan praperadilan penetapan tersangka kliennya di Pengadulan Negeri Jakarta Selatan. Antara Foto

Menjelang masa akhir pemerintahan Presiden Soeharto, Panglima ABRI (saat ini TNI) Jenderal TNI Wiranto memerintahkan anak buahnya untuk membentuk Pasukan Pengamanan Masyarakat atau PAM Swakarsa. Adalah Kivlan Zen, perwira tinggi tanpa jabatan di Mabes TNI, yang mendapatkan tugas membentuk pasukan tersebut. 

“Wiranto memanggil Kivlan Zen dan diperintahkan untuk membentuk PAM Swakarsa,” kata kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta membuka percakapan kepada Alinea.id di Jakarta pada Senin (19/8).

Ketika diminta atasannya, Kivlan Zen sempat bingung. Selain tak punya jabatan di TNI, ia juga tak memiliki banyak uang untuk membentuk PAM Swakarsa, yang belakangan diketahui jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Toh Kivlan tetap menjalankan perintah atasan. Kepada Kivlan, kata Tonin, Wiranto menjanjikan sebuah jabatan setelah misi selesai. Apa itu? "Menjadi orang nomor satu atau disegani di korps TNI," kata Tonin.

Mendapat angin segar, Kivlan membayangkan dirinya bakal menyandang jabatan setingkat Pangdam atau Kapolda—dalam istilah kepolisian—karena memiliki kapasitas mengamankan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum Presiden Soeharto lengser.