Yang menyatukan Jokowi, Trump, Bolsonaro, dan Duterte

Duterte super keras, Jokowi plintat-plintut. Tapi, keduanya dianggap sama-sama tak kompeten menangani pandemi Covid-19. 

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Alinea.id/Bagus Priyo

Polemik penggunaan ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 terus bergulir. Setelah sempat mengeluarkan izin edar untuk obat cacing dan parasit itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kini melarang promosi ivermectin sebagai obat Covid-19. 

Dalam siaran pers yang diunggah di laman pom.go.id, Rabu (21/7) lalu, BPOM menyatakan ivermectin obat keras yang harus diuji klinis dulu sebelum diedarkan sebagai obat terapi Covid-19. Saat ini, uji klinis tengah digelar Badan Pengkajian Kebijakan Kesehatan Kementerian Kesehatan. 

"Maka, ditekankan kepada industri farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak mana pun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat umum," tulis BPOM. 

Pada mulanya, ivermectin sempat ikut dipromosikan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai obat terapi Covid-19. Juni lalu, Moeldoko bahkan sempat membagi-bagikan obat antiparasit itu kepada warga di sejumlah daerah. 

Belakangan, Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut Moeldoko ditengarai kenal dekat dengan petinggi PT Harsen Laboratories, perusahaan yang memproduksi ivermectin. Moeldoko membantahnya. Pensiunan jenderal TNI itu mengancam melaporkan ICW ke polisi.