Yasonna ditanya proses rapat KTP-el

Mantan Anggota Komisi II DPR RI itu mengklaim tidak ada yang baru ihwal keterangan yang diberikan kepada penyidik KPK.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Alinea.id/Achmad Al Fiqri 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjalani pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP), berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Alinea.id, Menteri Yasonna keluar dari ruang pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Dari Yasonna, tim penyidik menggali keterangan terkait proses rapat KTP-el di Komisi II DPR RI.

"Ada beberapa risalah-risalah rapat, itu saja yang dicek. Gitu. Biasalah," kata Yasonna, saat keluar lobi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/6).

Kemudian, Mantan Anggota Komisi II DPR RI itu, mengklaim tidak ada yang baru ihwal keterangan yang diberikan kepada penyidik KPK dari pemeriksaan sebelumnya.

"Hanya tambahan saja. Tambahannya, apakah kenal dengan pak Markus, sama-sama di Komisi II? Ya itu," tutur dia.