Yasonna Laoly ancam laporkan bawahannya ke KPK karena pungli

Yasonna jengkel masih banyak bawahannya yang menarik pungli di lapas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ketika rapat dengar pendapat dengan DPR. Foto Antara.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengancam akan melaporkan bawahannya yang nakal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikemukakannya lantaran masih banyak ditemukan pungutan liar atau pungli di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.

“Lapas masih ada pungli (pungutan liar) di situ, dari awal saya instruksikan perbaiki. Ini ada Ketua KPK, hati-hati. Kalau perlu diam-diam nanti saya bilang Pak Ketua (KPK), di sana tampaknya sulit. Saya sudah ingatkan tidak bisa. Kasih pelajaran itu (Pak Ketua). Jadi hati-hati ya," kata Yasonna di Jakarta, Senin (6/1).

Imbauan Yasonna itu disampaikan dalam acara Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hadir dalam acara tersebut Ketua KPK, Firli Bahuri dan Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna tak lupa menekankan kepada para pegawai dan jajarannya untuk mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas. Berbekal integritas yang baik, kata dia, maka dapat mencegah timbulnya praktik-praktik nakal seperti korupsi maupun pungli. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih maksimal.

"Integritas, kuncinya integritas. No korupsi itu jangan lips service saja. Harus menjadi sistem nilai, internalisasikan nilai-nilai itu dalam dirimu. Jadi, bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem birokrasi kita,' kata Yasonna.