YLBHI nilai praktik impunitas masih subur

Gugatan pengangkatan Pangdam Jaya ditolak, YLBHI nilai praktik impunitas masih subur.

Koalisi Masyarakat Sipil merespon putusan PTUN soal gugatan pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya. Foto: Kontras.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, pemerintah masih melanggengkan praktik impunitas khususnya di tubuh lembaga militer. 

Hal ini terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan perlawanan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

"Pengadilan menjadi ranah yang melanggengkan praktik-praktik tidak mengevaluasi seperti ini. Tentu ini kami sangat kecewa ya," ujar Isnur dalam keterangan pers yang digelar secara daring, Jumat (17/6).

Menurut Isnur, pengadilan seharusnya berani menyikapi dan melakukan evaluasi terhadap praktik yang dilakukan oleh lembaga eksekutif. Ini juga dinilai menggambarkan mandeknya pelaksanaan reformasi peradilan militer.

"Sejak ada undang-undang TNI yang memandatkan reformasi peradilan militer, itu gagal (pelaksanaannya). Jadi reformasi sampai 20 tahun ini tidak jalan," kata Isnur.