YPI kritik Pemkab Samosir terkait bocah pengidap HIV dilarang sekolah

Masih banyak kalangan masyarakat yang belum paham mengenai penyakit HIV.

Sejumlah siswa SD Melati Indah melaksanakan proses belajar mengajar di lobi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/9). Antara Foto

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mengecam aksi pelarangan tiga siswa pengidap HIV di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, untuk bersekolah. Karena adanya penolakan dari sejumlah pihak, YPI mengkritik peran Pemerintah Kabupaten Samosir yang tak informatif kepada masyarakat terkait penyakit HIV.

Ketua Badan Pengurus YPI, Zahrin Piliang, mengatakan Pemkab Samosir seharusnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat karena HIV tidak akan menular hanya karena bersentuhan. Dengan masih adanya pemikiran demikian, membuktikan masih banyak kalangan yang belum paham mengenai penyakit tersebut.

“Berbagai kasus penolakan seperti ini terjadi karena lagi-lagi pengetahuan masyarakat akan HIV/AIDS masih minim,” kata Zahrin di Samosir, Sumatera Utara, pada Rabu, (24/10).

Zahrin pun mengimbau agar pihak sekolah, seperti kepala sekolah, guru, siswa serta orang tua siswa untuk diberikan pemahaman dan sosialisasi yang benar terkait cara pendekatan sosial dan pendekatan kesehatan bagi anak-anak yang mempunyai latar belakang HIV ini.

“Dari kasus serupa yang sudah terjadi sebelumnya, biasanya pihak sekolah bisa menerima setelah diberikan penjelasan medis oleh dokter. Tak hanya itu, siswa maupun orang tua siswa pun berlaku sama, dapat menerima anak pengidap HIV untuk bisa bersekolah tanpa perlakuan diskriminatif,” ujarnya.