Zona merah di Jateng diminta dirikan rumah sakit darurat

Permintaan ini dikhususkan kepada Kudus, Jepara, dan Grobogan.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kanan), saat meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Benteng Vastenburg, Kota Surakarta, Jateng, pada Rabu (30/6/2021). Dokumentasi Pemprov Jateng

Kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) dengan status zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 diminta menambah tempat tidur hingga 40% dari alokasi yang tersedia. Jika tidak bisa, membuat rumah sakit darurat (RSD).

"BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit saya minta ditambah 40%, minimal untuk Covid. Maka, konversi dan penambahan harus dilakukan," ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat meninjau RSD di Benteng Vastenburg, Kota Surakarta, Rabu (30/6).

"Kalau tidak bisa, maka saya minta membuat rumah sakit darurat sebagai satu alternatif. Solo sudah punya, Semarang, Kendal, dan Banyumas juga sudah punya. Maka, saya dorong area berbahaya lain, seperti Kudus, Jepara, Grobogan, dan lainnya," lanjutnya.

Dirinya melanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng siap membantu penanganan sarana prasarana (sapras) sekaligus sumber daya manusia (SDM). Dia pun tengah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengingat ada kendala dalam penambahan tenaga kesehatan (nakes).

"Tapi, rasa-rasanya tetap kurang. Maka, saya usulkan kerja sama dengan perguruan tinggi. Mahasiswa yang sudah semester akhir bisa didorong untuk membantu. Tidak harus menangani Covid, tapi menangani pasien umum lainnya," jelasnya, mengutip situs web Pemprov Jateng.