Zona merah, sejumlah ruas jalan Kota Bandung ditutup 2 pekan

Pemkot Bandung pun menerapkan terapkan jam malam. Operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Maulana (kanan), saat penutupan Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jabar, Kamis (4/12/2020) malam. Dokumentasi Pemkot Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menutup sejumlah ruas jalan selama 14 hari menyusul diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Jalan Dipatiukur, misalnya, ditutup sejak Kamis (3/12), pukul 18.00 WIB dan kembali dibuka pukul 06.00 WIB.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana, menyatakan, langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi kerumunan. Pangkalnya, "Kota Kembang" berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan SARS-CoV-2.

"Kalau kita tidak datang, mereka melebihi jam operasional, dan kapasitas pembelinya sudah melebihi, dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Juga di sini berdagang sudah di bahu jalan yang bukan peruntukannya," ucapnya saat mendatangi lokasi, semalam.

Selain penutupan jalan, Pemkot Bandung pun menerapkan pembatasan jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB. Maksimal pengunjung 30% dari total kapasitas.

"Tindakan tegas ini diambil demi menekan resiko penyebaran Covid-19 di Kota Bandung," jelas Yana, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.