Dir Ops LIB: Jam tayang Arema vs Persebaya keputusan bersama

Direktur Operasional PT LIB Sudjarno memberikan keterangan ke Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan.

Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, hadir langsung memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini (19/10) di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Alinea.id/Gempita Surya.

Pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) rampung memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, hadir langsung memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini (19/10) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

"Kami sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait apa yang terjadi, tentu terkait dengan apa yang LIB lakukan, apa yang LIB perbuat," kata Sudjarno kepada wartawan usai pemeriksaan.

Sudjarno menyebut, ada dua hal yang disampaikan pihaknya kepada Komnas HAM. Khususnya, soal tata kelola PT LIB selaku operator penyelenggaraan pertandingan sepak bola Liga 1.

"Pertama, terkait dengan tata kelola LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI terkait dengan persepakbolaan. Yang kedua, terkait dengan beberapa hal yang merupakan informasi-informasi yang perlu diklarifikasi," ujar dia.

Disampaikan Sudjarno, pihaknya juga memberikan penjelasan terkait jam tayang pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) yang tidak jadi dimajukan.