Pemprov Jakarta putuskan Monas jadi lintasan Formula E

Sempat berencana menggunakan kompleks GBK. Sesaat ditolak KP Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Sekda DKI Jakarta, Saifullah, memberikan keterangan pers terkait lintasan Formula E di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/2). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggunakan sebagian kompleks Monumen Nasional (Monas) sebagai lintasan Formula E. Menyusul adanya restu Komisi Pengarah (KP) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Per sore kemarin (Senin, 10/2), arahnya kembali ke Monas. Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara) sudah kasih 'lampu hijau'," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Saefullah, di Balai Kota, Selasa (11/2).

Kemensetneg selaku KP, mulanya tak merestui kawasan Monas sebagai sirkuit balapan mobil listrik cepat. Rencananya digelar 6 Juni 2020. Dasarnya, ikon Ibu Kota dan Indonesia itu merupakan situs wisata cagar budaya.

Pemprov lantas berkoordinasi dengan pelaksana, PT Jakarta Propertindo (Perseroda); pengelola; dan Federasi Otomotif Internasional (FIA). Untuk menentukan perubahan trek.

Beberapa hari berselang, KP menganulir keputusannya. Namun, dengan beberapa syarat. Seperti perencanaan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lain harus sesuai regulasi.