4 arahan Presiden soal pilkada serentak

Penyelenggaraan pilkada yang diselenggarakan di tengah situasi pandemi diharapkan tetap berjalan secara demokratis.

Kepala Negara memberikan beberapa arahan dalam ratas tentang pilkada yang berlangsung di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (5/8). Foto kominfo.go.id

Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.

Kepala Negara memberikan beberapa arahan dalam ratas yang berlangsung di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (5/8).

Pertama, penyelenggaraan pilkada yang diselenggarakan di tengah situasi pandemi diharapkan tetap berjalan secara demokratis, langsung umum bebas dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil), tetapi paling penting tetap aman Covid-19.

”Sehingga ada dua hal yang menjadi tekanan utama bahwa Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas dan juga aman Covid-19 sehingga aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta dan juga tentu saja pemilih harus menjadi prioritas,” tutur Presiden seperti dilansir kominfo.go.id.

Penerapan protokol kesehatan, menurut Presiden, harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan pilkada, sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari Covid-19 yang kontraproduktif.