Beda Sandi dan Ma'ruf ihwal transfer dana pendidikan

Ma'ruf mengenalkan konsep neraca pendidikan daerah dan data pokok pendidikan.

Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kiri) berbincang dengan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) usai mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3)./Antara Foto

Besarnya anggaran biaya pendidikan yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah mengharuskan adanya mekanisme kontrol agar dibelanjakan dengan tepat sasaran. Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengemukakan dua cara yang akan dilakukan pemerintah untuk memastikan anggaran tersebut mendorong perbaikan dunia pendidikan. 

Maruf Amin menjelaskan, pihaknya mengusulkan instrumen berupa dua cara yakni dengan NPD dan Dapodik. Dengan dua instrumen itu, dana yang dikirimkan ke daerah berdampak baik terhadap dunia pendidikan. 

"Dengan dua instrumen ini saya harapkan pemerintah pusat dapat memantau output dana transfer daerah," kata Ma'ruf saat beradu gagasan dengan Sandiaga Uno dalam debat ketiga Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3).

NPD yang disampaikan Maruf ialah kependekan dari neraca pendidikan daerah sedangkan Depodik adalah kependekan dari data pokok pendidikan. Besaran dana yang dibelanjakan pemerintah pada sektor pendidikan, sambung Mar'uf, mesti diikuti dengan mekanisme kontrol yang baik agar anggaran pendidikan berdampak pada peningkatan SDM. 

"Menurut saya pemerintah pusat mesti punya satu data pendidikan untuk melakukan pemantauan itu," ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.