Bukti belum sampai ke meja hakim MK, saksi Prabowo-Sandi umbar klaim DPT invalid

Kuasa hukum Prabowo-Sandi berkilah masih memverifikasi bukti bernomor P-155

Saksi dari pihak pemohon memberikan keterangan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). /Antara Foto

Ahli informasi dan teknologi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum, mengaku menemukan 17,5 juta data tak wajar atau invalid di daftar pemilih tetap yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Agus mengklaim telah memverifikasi temuan tersebut ke lapangan. 

Selain pemilih dengan tanggal lahir yang sama, menurut Agus, banyak pemilih yang tercantum dalam DPT tidak memiliki kartu keluarga (KK) atau KK-nya manipulatif. 

"Kami lakukan pengecekan di lapangan mengecek di Dukcapil ternyata (KK-nya) tidak benar, ternyata orang itu tidak punya KK," ujar Agus saat bersaksi untuk Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).

Agus menuturkan, timnya telah melaporkan temuan 17,5 juta DPT invalid itu kepada KPU sejak Desember 2018. Namun demikian, menurut Agus, tidak ada titik temu antara tim BPN Prabowo-Sandi dan KPU hingga Maret 2019. 

"Kami diskusikan hingga Maret 2019 tidak ada titik temu dan (kami) membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta, (yakni ada DPT dengan) tanggal lahir sama (dan) KK manipulatif," ujar Agus.