Capres dan cawapres diusulkan jalani tes baca Alquran

Dewan Ikatan Dai Aceh menyiapkan tes baca Alquran di Aceh pada 15 Januari 2019.

Sejumlah santri membaca kitab suci Alquran pada acara Khatam Alquran bersama Anak Yatim di gedung Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (4/12)./ Antara Foto

Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) menjalani tes baca Alquran. Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak mengatakan, pihaknya akan mengundang kedua pasangan capres dan cawapres untuk mengikuti tes tersebut.

"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Marsyuddin di Banda Aceh, Sabtu (29/12).

Dia menilai, tes ini perlu dilakukan guna mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi jelang Pilpres 2019. Namun dia mengatakan, tes ini tidak akan mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan pemenang dalam kontestasi politik lima tahunan itu.

Marsyuddin menyatakan, pihaknya telah menyiapkan pelaksanaan tes yang direncanakan berlangsung di Aceh.

"Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Al Quran. Tes membaca Al Quran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019," kata Marsyuddin.