Bela Erick, TKN sebut semua berdasarkan fakta

TKN meyakini apa yang Erick Thohir sampaikan semua didasari fakta dan data.

TKN akan membuktikkan aspek kebenarannya di depan hukum./Facebook

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bareskrim Polri. Dilaporkannya pemilik saham Inter Milan itu, karena menyebut Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno bersandiwara saat diusir di pasar Kota Pinang, Labuan Batu, Sumatera Utara.

Menanggapi hal itu, Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan mengatakan apa yang disampaikan Erick berdasarkan fakta yang ada.

"Kami di tim kampanye nasional (TKN) selalu berbicara menggunakan data dan fakta. Sehingga kami meyakini apa yang Erick Thohir sampaikan semua didasari fakta dan data," katanya pada Jumat (21/12). 

Namun, dia mempersilakan kepada pihak manapun yang merasa tidak nyaman dengan pernyataan Erick Thohir itu untuk melapor. Hanya saja, TKN nantinya akan membuktikan aspek kebenarannya di depan hukum. 

Apalagi, menurutnya Erick adalah sosok yang objektif. Telah teruji baik dalam menganalisa membuat keputusan atau memberikan statement.