Fadli Zon: Kenapa saya dipanggil sebagai BPN, bukan DPR?

Fadli Zon menyatakan kehadirannya di Munajat 212 adalah sebagai anggota dewan.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan orasi di Wisma Yayasan Pembangunan Indonesia (YPI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/2)./ Antara Foto

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon, mengaku heran dirinya dilaporkan atas nama Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, atas kehadirannya dalam acara Munajat 212 di Lapangan Monas pada 21 Februari 2019 lalu. Menurut Fadli, dirinya hadir dalam acara tersebut sebagai salah satu pimpinan DPR.

Anggota Dewan Pengarah Prabowo-Sandi ini telah menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta di Sunter, Jakarta Utara, kemarin.

"Ini juga yang kami pertanyakan, kenapa laporannya ditujukan ke BPN bukan ke DPR? Saya hadir sebagai DPR, semua juga tahu," kata Fadli di Jakarta, Senin (18/3).

Fadli menjelaskan, saat hadir di acara Munajat 212, dirinya juga diperkenalkan oleh panitia sebagai wakil ketua DPR RI. Menurutnya, dia memiliki keharusan menghadiri acara tersebut dalam rangka mengawasi dan menyerap aspirasi dari masyarakat. 

Sebagai seorang anggota dewan, Fadli menyebut kegiatan seperti itu memiliki landasan hukum kuat karena dilindungi undang-undang. Fadli pun memastikan dirinya tidak berkampanye dalam acara tersebut.