Firli: Ada pencatut nama KPK manfaatkan Pilkada dan Covid-19

Pemerasan yang mencatut nama KPK terjadi di pelbagai daerah

Pekerja membersihkan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). Foto Antara/Muhammad Adimaja A-

Menjelang Pilkada Serentak 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat ada pihak tak bertanggung jawab mencatut nama KPK. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, beberapa kasus modusnya adalah membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 yang mengatur penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dan gratis," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Berdasarkan laporan yang diterima Firli pada 2020, pemerasan yang mencatut nama KPK terjadi di pelbagai daerah, seperti Bengkulu (Januari), Bireuen Aceh (Juli), dan Ciamis, Jawa Barat (Agustus).

Firli membeberkan, modus operandi pelaku adalah menakut-nakuti akan membongkar dan menangkap aparatur pemerintah di daerah yang diduga 'bermain' dalam proyek pembangunan di wilayahnya, atau pihak swasta yang mendapatkan dana hibah dari penyelenggara negara.

"Banyak aparatur pemerintah yang berintegritas, memiliki serta menjaga nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi, berani melawan 'KPK palsu' dan melaporkan mereka ke petugas kepolisian, sehingga seluruh pelaku dapat ditangkap," ujarnya.