Hakim MK diancam hanya rumor

Sekiranya betul ada ancaman kepada hakim MK, maka LPSK akan segera menindaklanjutinya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara Foto

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Soeroso membantah informasi yang menyebut adanya sebuah ancaman yang diterima oleh hakim-hakim konstitusi. Menurutnya, ancaman kepada hakim-hakim MK hanya rumor.

“Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," kata Fajar melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Sabtu, (15/6).

Kabar adanya ancaman kepada hakim MK dikatakan Fajar beredar setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK merespons pertanyaan saat persidangan perkara sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6). 

"Ketika itu pada saat wartawan sedang doorstop dengan Ketua LPSK, ada salah satu wartawan yang bertanya dan menyinggung soal seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi, bagaimana sikap LPSK," ucap Fajar.

Menanggapi pertanyaan itu, Fajar melanjutkan, Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai merespons pertanyaan tersebut dengan mengatakan, sekiranya betul ada ancaman demikian maka LPSK tentu akan segera menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan MK.