Ikut safari politik Anies, Bawaslu tindak Kepsek dan 3 ASN

Keempatnya terlibat aktif karena mengenakan atribut partai, seperti kaos biru dengan lambang Partai NasDem disertai foto Anies Baswedan.

Bawaslu tindak seorang kepsek dan 3 ASN karena mengIkut safari politik Anies Baswedan di NTB. Alinea.id/Oky Diaz

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak seorang kepala sekolah (kepsek) dan 3 aparatur sipil negara (ASN). Pangkalnya, terlibat dalam safari politik bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, keempatnya telah diperiksa untuk memberikan klarifikasinya. Kini, mereka berhadapan dengan Komisi ASN (KASN) untuk tindakan lebih lanjut.

"Sudah kami koordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara. Sudah kita panggil dan klarifikasi," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (17/2).

Keempatnya merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, NTB. Kepsek di Kecamatan Pajo berinisial SY dan ketiga abdi negara itu, Camat berinisial BR, pegawai Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) berinisial AR, dan pegawai Bagian Umum Setda Dompu berinisial IR, disinyalir melanggar pelanggaran netralitas ASN.

Bawaslu berpendapat, keempatnya terlibat aktif karena mengenakan atribut partai, seperti kaos biru dengan lambang Partai NasDem disertai foto Anies Baswedan.