Kemendagri: Realisasi NPHD KPUD 96,39% dan Bawaslu 95,35%

Terdapat 234 pemerintah daerah (pemda) yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk KPU.

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian terus memonitor progres realisasi penyaluran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan data terbaru per 13 Agustus pukul 21.30 WIB, realisasi kepada KPU telah sebesar Rp9,855 triliun atau setara dengan 96,39% dari total alokasi. Untuk Bawaslu senilai Rp3,306 triliun atau 95,35%. Sedangkan untuk PAM sejumlah Rp717, 141 miliar atau setara dengan 47,11%.  Hal itu disampaikan Ardian melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (14/08).

Dengan demikian, terdapat 234 pemerintah daerah (pemda) yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk KPU. Di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, masih untuk KPU, terdapat 34 pemda yang realisasi transfer NPHD-nya antara 40% sampai dengan di bawah 100%, salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 74,55%. Sementara itu, masih terdapat dua pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43% dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34,99%.

Kemudian data Kemendagri juga mencatat terdapat 240 pemda yang telah berhasil melakukan transfer 100% dana NPHD untuk Bawaslu. Di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.