Komisioner daerah diduga terafiliasi dengan OPM, Bawaslu dinilai lalai

Bagi Kaka, kelalaian tersebut sangat nyata mengingat tahapan seleksi calon anggota Bawaslu daerah cukup panjang.

Bawaslu RI dinilai lalai dalam seleksi calon anggota lantaran ada komisioner daerah yang dilantik diduga terafiliasi dengan OPM. Dokumentasi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai melakukan kelalaian menyusul adanya dugaan seorang komisioner Bawaslu Puncak 2023-2028 terpilih berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Apalagi, yang bersangkutan sempat diadukan masyarakat saat seleksi calon anggota berlangsung.

"Kita sebagai pemantau [pemilu menilai], mungkin ada ketidakcermatan, ya. Kita lihat itu ada kelalaian dari Bawaslu jika benar [seorang komisioner Bawaslu Puncak terpilih berafiliasi dengan separatis]," ucap Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, saat dihubungi Alinea.id, Kamis (24/8).

Diketahui, masyarakat mengadukan kandidat Bawaslu Puncak berinisial GT kepada Bawaslu Papua Tengah, 4 Agustus 2023, karena diduga terlibat OPM. Laporan memuat beberapa bukti, seperti kiriman GT di media sosial yang kontennya terkait kelompok separatis itu.

Namun, sesuai Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023, GT terpilih menjadi komisioner Bawaslu Puncak 2023-2028 bersama dua nama lain. Ia pun telah dilantik Sabtu (19/8) lalu.

Bagi Kaka, kelalaian tersebut sangat nyata mengingat tahapan seleksi calon anggota Bawaslu daerah cukup panjang. Kegiatan dimulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan mental, hingga wawancara oleh tim seleksi (timsel) maupun komisioner Bawaslu.