KPU sebut Andi Arief penyebar hoaks 70 juta surat suara tercoblos

KPU sudah mengidentifikasi beberapa nama akun anonim yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks soal surat suara.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut. ANTARA FOTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengantongi sejumlah nama penyebar hoaks terkait penemuan 70 juta surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Salah satu penyebar hoaks tersebut yakni Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief. 

“Sebagai bahan informasi, banyak akun yang menuliskan hal itu (hoaks surat suara tercoblos), salah satunya saja Andi Arief,” kata Ketua KPU, Arief Budiman di Jakarta pada Kamis (3/1).

Selain itu, kata Andi, pihaknya pun sudah mengidentifikasi beberapa nama akun anonim yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks tersebut. Nantinya, KPU berharap pemilik akun-akun anonim ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi. 

Ketika ditanya lebih jauh soal pemanggilan Andi Arief, KPUmenilai hal tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian. Karena itu, pihaknya menyerahkan kasus hoaks tersebut kepada kepolisian. 

Tak hanya mengantongi sejumlah nama, Arief mengatakan, KPU juga sudah memiliki beberapa barang bukti terkait kasus hoaks tersebut yang akan diserahkan kepada polisi. Beberapa barang bukti itu antara lain rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di media sosial.