Kubu Prabowo tuding deretan program 'wangi' Jokowi modus beli suara

BW sebut ratusan triliun rupiah telah dan akan digelontorkan Jokowi sebagai upaya mengubah preferensi pemilih pada Pilpres 2019.

Ketua tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon membacakan permohonan saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). /Antara Foto

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengklaim triliunan rupiah duit negara yang digelontorkan lewat beragam program pemerintah sebagai salah satu modus membeli suara (vote buying) yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). 

Menurut BW, kebijakan dan program-program 'wangi' yang dirilis Jokowi di berbagai agenda kenegaraan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tak etis dan koruptif. 

"Koruptif karena menyalahgunakan keuangan negara untuk kepentingan pribadi pemenangan paslon 01 dalam Pilpres 2019 dengan membungkus sebagai seolah-olah sebagai program negara," ujar BW di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).

Setidaknya ada 7 dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang dipermasalahkan tim Prabowo-Sandi. Pertama, peningkatan gaji aparatur sipil negara, pensiunan TNI, dan Polri sebesar Rp2,61 triliun. Kedua, menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal senilai Rp40 triliun, Ketiga, menyiapkan dana sebesar Rp114 miliar untuk meningkatkan gaji perangkat desa.