Menhan minta Polri tak usah sungkan proses hukum purnawirawan TNI

Menhan ingatkan Polri soal hukum merupakan panglima yang memiliki kedudukan tertinggi di Indonesia

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta. Antara Foto

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Polri tak perlu sungkan atau merasa tidak nyaman untuk memproses hukum purnnawirawan TNI yang terlibat kasus tindak pidana. Termasuk keterlibatan purnawirawan TNI dalam aksi kerusuhan pada saat aksi massa 21 dan 22 Mei 2019.

Pernyataan tersebut disampaikan Menhan menanggapi pernyataan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, yang menyebut Polri merasa tidak nyaman menindak para purnawirawan TNI yang diduga terlibat aksi kerusuhan menolak hasil pemilu 2019 itu. 

Menurut Ryamizard, selama proses hukum yang berjalan sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan ditemukan fakta keterlibatan purnawirawan TNI, semestinya Polri tidak perlu ragu untuk melakukan penegakan hukum. 

“Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman? Tegakkan saja. Siapa pun, baik menteri maupun presiden bisa kena hukum kok,” kata Ryamizard saat ditemui di Jakarta pada Rabu (19/6).

Ryamizard menjelaskan, hukum merupakan panglima yang memiliki kedudukan tertinggi di Indonesia. Oleh sebab itu, dia meminta proses hukum terhadap purnawirawan TNI tetap dilaksanakan dengan benar jika memang ada pelanggaran. Ryamizard pun mengaku tak ingin persoalan hukum dikaitkan dengan politik.