Pembakar kantor KPU Mamberamo Tengah dibekuk polisi

TJ ditangkap personel gabungan dari Polres MamberamoTengah dan Polda Papua pada Sabtu (29/12) sore.

Ilustrasi penangkapan. Pixabay

TJ, salah satu terduga pelaku penghasutan, pembakaran, dan perusakan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo  Tengah, Papua, akhirnya ditangkap personel gabungan dari Polres MamberamoTengah dan Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, mengatakan penangkapan terduga pelaku TJ dipimpim oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah, AKP Haryono, dibantu Ipda Yan Warayan di Jalan Yos Sudarso, depan Nirwana Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (29/12) sore.

"Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT, TJ berhasil ditangkap personel gabungan saat berada di depan Perumahan Nirwana Sinakma dan langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya," kata AM Kamal di Papua.

Selanjutnya, kata Kamal, TJ diterbangkan ke Jayapura dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan menggunakan pesawat Trigana Air IL 276 yang dikawal oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah bersama dua personel lainnya.

“TJ sudah di Jayapura di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.