Pilpres sudah usai, TKN Jokowi-Ma'ruf tak juga bubar

TKN Jokowi-Ma'ruf disebut akan terus ada hingga Pemilu 2019.

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin bersiap memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6). /Antara Foto

Meskipun telah pasti mengantarkan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tidak akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, TKN, Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf, dan koalisi partai pengusung masih dibutuhkan untuk mengawal pemerintahan baru.

"Koalisi Indonesia Kerja juga tetap ada yang terdiri dari sembilan partai, dan belakangan PBB masuk, tetap akan mengawal pemerintahan Pak Jokowi sampai pemilu yang akan datang," ujar Arsul di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/7) malam. 

Lebih jauh, Arsul mengatakan, pembubaran TKN hanya bisa dilakukan jika ada kesepakatan antara Jokowi dan ketua umum parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf. "Karena kami terdiri dari gabungan partai dan relawan," ujar dia.

Ketua TKD Jawa Barat Jokowi-Ma'ruf, Dedi Mulyadi mengamini pernyataan Arsul. "Karena tugas kita tidak hanya mengantarkan beliau untuk menjadi Presiden periode kedua. Tugas kita mengawal cita-cita dan kehendak masyarakat yang disampaikan kepada beliau agar bisa terwujud bersama sama," kata Dedi.