Polda Metro Jaya terima laporan 6 koordinator aksi 22 Mei

Padahal, kubu Prabowo-Sandi menargetkan jutaan orang bakal menghadiri aksi unjuk rasa 22 Mei.

Polisi bersiaga di Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5). /Antara Foto

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan baru menerima 6 laporan dari koordinator aksi unjuk rasa jelang demonstrasi 22 Mei mendatang. Dari 6 laporan itu, Argo mengatakan, Polda mencatat 1.500 orang yang terdaftar sebagai peserta aksi 22 Mei. 

"Total ada 1.500 orang dan enam surat pemberitahuan yang masuk terkait aksi," ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Argo mengatakan, aksi unjuk rasa wajib mengantongi izin dari kepolisian. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, koordinator aksi pun harus menyertakan jumlah massa dan nama koordinator dalam laporan ke Polda Metro Jaya. 

"Kebebasan berpendapat memang diatur dalam undang-undang dan diperbolehkan. Tapi, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh massa, polisi dapat membubarkan paksa," ujar Argo. 

Lebih jauh, Argo mengatakan, ribuan pasukan gabungan dari TNI dan Polri telah disiagakan untuk mengawal aksi unjuk rasa. "Semuanya kita lakukan pengamanan, di terminal, pasar dan objek vital lainnya," jelas dia.