Polda Metro Jaya siapkan dua TPS untuk napi

Sebanyak dua TPS disediakan oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

ilustrasi./AntaraFoto

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, telah menyediakan Tempat Pemilihan Suara (TPS) bagi para narapidana tahanan Polda Metro Jaya. Sebanyak dua TPS disediakan oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Rutan polda itu ada dua. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, setiap rutan ada TPS," kata Barnabas, saat dihubungi, Selasa (16/4).

TPS bagi narapidana Polda Metro Jaya itu, berada di rumah tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (Ditnarkoba).

Sebanyak 538 narapidana sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS Polda Metro Jaya. Termasuk bagi narapidana berstatus tahanan kota. Pendataan pemilih narapidana itu, dilakukan sejak jauh hari sebelum waktu pencoblosan.

"Pendataan sudah kami lakukan dari awal, sejak bulan-bulan lalu. Kami selalu berkoordinasi dengan KPU," ucap Barnabas.