Polisi akan persuasif kepada demonstran

Kapolres Jakarta Pusat telah mengecek ke Provos untuk memastikan personel keamanan tidak menggunakan senjata api.

Personel keamanan bersiap-siap menjaga putusan sidang gugatan pilpres./Antara

Jelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Polisi menurunkan 13.747 personel yang terdiri dari Polri dan TNI. 

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis(27/6) mengatakan, Polisi dan TNI telah melakukan apel pengamanan di depan kantor MK dan diimbau agar aparat mengedepankan tindakan persuasif kepada massa yang mencoba untuk mengganggu jalannya persidangan. 

"Aparat tidak menggunakan senjata api dan peluru tajam. Kami juga sudah cek di Provos dan memastikan kalau petugas tidak membawa peluru tajam," kata Kombes Harry pada Kamis (27/6). 

Selama jalannya sidang putusan, aparat tidak diperkenankan adanya aksi unjuk rasa di sekitar MK. Sebab pihak Polri tidak memberikan izin kepada siapa pun yang ingin melakukan aksi unjuk rasa ataupun penggalangan massa selama sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

"Saya pastikan tidak ada izin dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat,"katanya.