PPATK harus buka aliran uang tambang ilegal untuk kampanye

Bawaslu pun diminta melakukan pengusutan sesegera mungkin karena adanya batasan waktu untuk mendalami informasi awal PPATK.

KIPP menilai, PPATK harus membuka temuan transaksi janggal, khususnya uang hasil tambang ilegal, untuk membiayai kampanye peserta pemilu. Alinea.id/Marzuki Darmawan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mendapati peningkatan drastis transaksi mencurigakan senilai triliunan rupiah untuk kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Transaksi tersebut bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya.

Transaksi ini terendus lantaran adanya aktivitas janggal dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK). "Kenaikan [transaksi] lebih dari 100%," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam diseminasi "Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara melalui Implementasi Regulasi mengenai Penundaan, Penghentian, dan Pemblokiran Transaksi," di Jakarta, Kamis (14/12).

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat, kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," imbuhnya.

Kendati begitu, Ivan tidak memerinci tentang siapa penerima uang haram tersebut. Ia hanya menyampaikan, PPATK telah menyampaikan temuannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kita sudah diinformasikan."

Terpisah, Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenti, membenarkan jika sudah mendapatkan informasi tentang transaksi mencurigakan untuk kampanye dari PPATK. Pihaknya pun masih mempelajarinya sampai sekarang.