Saksi Prabowo-Sandi: Udung tidak ada di dunia nyata

Dari data yang dikantongi saksi Prabowo-Sandi, Udung diketahui tinggal di Pengalengan, Bandung.

Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). /Antara Foto

Saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandi, Agus Maksum mengklaim telah menemukan 17,5 data pemilih yang janggal dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Selain pemilih dengan tanggal lahir yang sama, menurut Agus, banyak pemilih yang memiliki nomor induk kependudukkan (NIK) yang janggal.

Agus mencontohkan salah saeorang pemilih bernama Udung di data DPT yang janggal yang ia temukan. Menurut Agus, dari data DPT yang ia kantongi, Udung diketahui tinggal di Pengalengan, Bandung, Jawa Barat.

"Dia ada di Bandung, bertanggal lahir 01011944. Di Pengalengan alamatnya dia. Dia berkode KTP 101611," ujar Agus dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (10/6).

Agus mengatakan, data Udung di dalam DPT janggal karena NIK-nya diawali dengan kode '10'. Menurut dia, tak ada provinsi di Indonesia yang memiliki kode nomor tersebut sebagai pencatatan NIK. 

"Kami yakin (Udung) tidak ada di dunia nyata," ujar ahli informasi dan teknologi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu.