TKN ancam laporkan Andi Arief

"Kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan telah menyebarkan hoaaks tersebut."

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan contoh surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12)/ Antara Foto

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Mar'uf mempertimbangkan untuk melaporkan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief. Rencana itu terkait isu adanya surat suara nomor urut 01 yang telah tercoblos. 

"Kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan telah menyebarkan hoaks tersebut," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Mar'uf, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (3/1).

Menurut TKN, hoaks seperti itu sangat kelewatan. Tak hanya sekadar fitnah, namun juga dianggap sebagai pencemaran nama baik terhadap Paslon nomor urut 01. Isu itu juga dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

"TKN sendiri heran dengan perilaku segelintir kader PD (Partai Demokrat) yang kontras dengan gaya dan ajakan Ketua Umumnya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi," katanya. 

Juru Bicara TKN Jokowi-Mar'uf Tb Ace Hasan Syadzily mendukung upaya aparat keamanan untuk memburu pelaku kejahatan dan aktor intelektual yang memproduksi serta menyebarkan kabar bohong tersebut.