TKN bakal laporkan saksi Beti Kristiana ke Polisi

Saksi dari tim 02 dinilai memberikan keterangan palsu saat persidangan di MK.

TKN akan melaporkan saksi yang dihadirkan tim 02./Antara Foto

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf berencana melaporkan salah satu saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Polisi. TKN akan melaporkan Beti Kristiana yang menjadi saksi saat persidangan di Mahkamah Konstitusi. 

Juru Bicara Bidang Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution menjelaskan, dasar pihaknya melaporkan saksi Beti kepolisian lantaran telah memberikan keterangan palsu.

"Saksi Beti kami akan laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata Razman pada Sabtu (22/6).

Salah satu keterangan palsu yang dimaksud Razman soal kediamannya yang diakui berada di Teras, Boyolali. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut saksi Beti tinggal di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Razman, hal tersebut telah bertentangan dengan janji saksi dalam persidangan. Dia menilai, keterangan yang diberikan saksi Beti memperkeruh keadaan.