TNI dan Polri tak pakai senpi dan peluru tajam amankan sidang MK

Polri belum menerima informasi adanya mobilisasi massa dari luar daerah.

Sejumlah personel Brimob Polri mengikuti Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) di Lapangan Monas, Jakarta. /Antara Foto

Polri menegaskan dalam mengamankan jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, pihak aparat keamanan baik TNI maupun Polri tidak dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.  

“Kami menegaskan dalam pengamanan di depan Gedung MK, para aparat yang bertugas tidak dibekali senjata api dan peluru tajam. Penagamanan selalu menggunakan soft approach terhadap pendemo di sekitar lokasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dihubungi di Jakarta pada Jumat, (14/6).

Dedi menjelaskan, pola pengamanan yang digunakan aparat keamanan selalu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), yaitu menggunakan empat ring. Perlengakapan pengamanan yang dibekalkan kepada aparat menurutnya hanya perlengkapan standar.

“Anggota Polri dalam Pam PHPU di MK hanya dilengkapi dengan tameng, gas air mata, dan kendaraan water cannon,” ucap Dedi. 

Lebih lanjut, Dedi mengatakan agar massa pendemo di sekitar Medan Merdeka Jakarta diharap bisa tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia pun menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait adanya mobilisasi massa menuju area sekitar gedung MK.