Tren calon tunggal pada Pilkada 2020 diprediksi naik

Kemenangan yang diraih menjadi modal awal dalam menghadapi Pemilu 2024.

Warga melintasi mural bertema Pilkada 2020 di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jateng, Selasa (10/12/2019). Foto Antara/Maulana Surya

Lembaga riset Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif memprediksi, jumlah calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan meningkat. Menyusul terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Potensinya, 2020 ini sangat mungkin kemudian naik dibanding periode sebelumnya," ucap Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi, di Jakarta, Rabu (15/1).

Terdapat tiga calon tunggal yang mengikuti Pilkada 2015. Seperti di Kabupaten Timor Tengah Utara, Blitar, dan Tasikmalaya.

Melonjak jadi sembilan daerah pada 2017. Seluruhnya petahana. Macam di Kota Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Landak, Buton, Maluku Tengah, Jayapura, Sorong, dan Tambrauw.

Jumlahnya kembali meningkat pada Pilkada 2018. Berlangsung di 16 dari 171 daerah pelaksana (9%). Deli Serdang, Minahasa Tenggara, Padang Lawas Utara, Enrekang, Kota Prabumulih, Makassar, Pasuruan, Mamasa, Lebak, Mamberamo Tengah, Tangerang, Puncak, Kota Tangerang, Jayawijaya, Tapin, dan Bone.